BUPATI PATI MUSNAHKAN RIBUAN BOTOL
MIRAS
Sebanyak
15.175 botol minuman beralkohol hasil operasi Penyakit Masyarakat
(PeKat,) Satpol PP, dan Polres Pati selama
empat bulan terakhir, dimusnahkan dengan cara menggilas menggunakan mesin
wales. Pemusnahan dipimpin Bupati Pati, Haryanto, diikuti pejabat anggota Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Pati. Pemusnahan itu
berlangsung di depan Kantor Bupati Pati baru-baru ini.
Upacara
pemusnahan Miras berlangsung aman dan tertib, bertindak sebagai Inspektur
Upacara Bupati Pati H. HARYANTO, SH. MM. M.Si, Komandan Upacara KBO Sat
Sabara Polres Pati IPDA PARSA, Perwira Upacara Kasat Pam Obvit Polres Pati AKP
HARRY MARCEL, SH, juga
dihadiri Gabungan Perwira, jajaran Kodim 0718 Pati, jajaran Polres Pati, Sat Pol PP
Pati, serta Pelajar dan Mahasiswa STAIP dan AKBID Pati.
Kapolres
Pati, AKBP Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, M.Si usai pemusnahan mengingatkan
masyarakat untuk menjauhi maupun tidak mengkonsumsi minuman beralkohol yang
berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Ini
(minuman beralkohol) adalah sumber kriminalitas. Contohnya, seandainya dia
mengendarai sepeda motor dia tidak stabil karena sudah goyang semuanya. Bisa
jadi dia akan melakukan tindakan asusila, tidak punya rasa malu. Himbauan sudah
ada, Bupati dan DPRD juga sudah menerbitkan Perda tentunya ada
batas-batasannya. Dan peredarannya yang ditolerir ditempat-tempat yang
tamu-tamunya bisa menggunakan seperlunya seperti di kafe dan hotel, tidak
disembarang tempat yang sering disalahgunakan,” jelas Kapolres Pati.
Bakharuddin
Muhammad Syah, M.Si mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pati, untuk guyup
rukun membangun wilayahnya dengan menciptakan kenyamanan dan ketentraman.
Bupati
Pati, Haryanto mengatakan, terkait dengan peredaran minuman beralkohol
Kabupaten Pati sudah sejak beberapa waktu lalu menerbitkan Peraturan Daerah
(Perda) No. 6 tahun 2008, yang hanya membolehkan peredaran minuman beralkohol
diwilayah Pati, berkadar 5%. Namun terbitnya Perda itu diharapkan dapat menumbuhkan
kesadaran masyarakat terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol tersebut. Bukan
mendorong aparat untuk melakukan penertiban dan razia.
“Sudah
barang tentu, karena itu Perda terus dilaksanakan dan selama ini
tindakan-tindakan sudah dilakukan sampai dengan operasi/razia. Karena sudah
disosialisasi tapi tidak memperhatikan, ya kita tetap mengambil
tindakan,” kata Bupati Pati.
Razia/operasi
pekat berupa belasan ribu botol minuman beralkohol, bukan merupakan
keberhasilan, tapi tamparan keras karena kegagalan menjaga lingkungan dari
berbagi bentuk peredaran minuman beralkohol maupun kegiatan yang beroperasi
lebih besar yang dampak negatifnya merugikan terhadap terwujudnya masyarakat
Pati yang sehat, aman dan tertib.
Bupati Pati dan wakil Bupati Pati Beserta Kapolres Pati ikut aktif dalam pemusnahkan ribuan botol miras
Bupati Pati, Haryanto
NANANG/ HADI
PATI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar