Kudus, aksi solidaritas Dokter dengan tema
1 hari tanpa Dokter yang dilaksanakan hari
Rabu tanggal 27 November 2013, diikuti sejumlah Dokter dari seluruh
Kabupaten Kudus.
Pelayanan rawat jalan yang mestinya dilakukan di seluruh Rumah
Sakit praktis tutup. Bukan hanya di Rumah Sakit Umum Daerah Kudus yang teletak
di Jalan Lukmono Hadi Kudus, namun juga diberlakukan di Rumah Sakit Mardi
Rahayu Kudus yang terletak di Jalan Kudus Purwodadi. Aksi damai yang
dilaksanakan sebagai aksi solidaritas terhadap rekan sejawat yang tersandung
kasus dugaan Malpraktek di Kota Menado, akibat ada kesalahan penanganan
persalinan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Bukan hanya Rumah Sakit tersebut di atas,
ternyata sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit Kodim Kudus juga praktis tak ada
Dokter yang bertugas. Aksi yang diisi dengan seminar terkait pasal-pasal yang
dalam KUHP yang seringkali digunakan untuk menjerat profesionalisme Dokter
dalam melaksanakan tugasnya. Saat dihubungi Lewat telepon Direktur Rumah Sakit
Mardi Rahayu menjelaskan Bahwa,”Dokter bukanlah penjahat, namun bagi Dokter
yang melakukan praktek aborsi silahkan dihukum berat atau hukuman mati.” Saat
disinggung tentang aksi ini Dokter Pujianto, M.Kes menjelaskan bahwa ini adalah
aksi solidaritas rekan sejawat. Bahwa apa yang menimpa Dokter Ayu di Menado
bukan kesalahan, hal itu hanya merupakan inform konsent. Sehingga bukan
kesalahan prosedural penanganan pasien. Namun efek dari tindakan medis pasti
akan tetap ada, baik efek yang berakibat sembuh atau berakibat fatal yang bisa
menimbulkan kematian. Sehingga keputusan yang terjadi pada Dokter Ayu tersebut
tidak bisa dikatakan sebagai Malpraktek.
Namun dalam persalahan ini justru pasien
sangat dirugikan, betapa tidak sejumlah pasien yang sama sekali tidak tahu apa
apa justru menjadi korban pelaksanaan aksi mogok Dokter ini. Contohnya
Bp.Iriyanto asal Desa Golan Tepus yang hendak membukakan gibs putranya yang
masih balita harus menelan kekecewaan karena menurut petugas ortopedi yang ada
di RSUD dokternya sedang tak ada di tempat. Padahal jarak dari RSUD dengan
rumahnya cukup jauh dan belum lagi rasa sakit yang harus ditanggung si anak
karena dibawa perjalanan jauh menggunakan sepeda motor. Memang saat ditemui SKM
BUSER Kudus di RSUD Iriyanto mengaku pasrah dan akan datang keesokan harinya
semoga dokternya bisa mengurangi rasa sakit yang diderita anak balitanya.
Memang tampak lengang di loby RSUD dan beberapa pasien yang rumahnya jauh harus
menunggu sambil tiduran dalam ketidak pastian pelayanan.
Pukul 09.32 WIB Wakil Bupati Kudus H.Abdul
Hamid meninjau lokasi di Aula lantai 3 RSUD dengan didampingi Direktur RSUD PLT
dr. Azis. Terkait aksi solidaritas yang dilaksanakan di Aula lantai 3 RSUD
ternyata belum berijin dan dinyatakan ilegal oleh Direktur RSUD. Sehingga aksi
solidaritas dengan pita hitam pada lengan kanan tersebut akhirnya bubar dan
kembali ke tempat kerja masing masing, namun masih akan melanjutkan aksi mogok
menangani pasien rawat jalan, dengan tujuan solidaritas. Nampak juga dalam
rombongan Dokter yang keluar dari aula adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Kudus Dr. Maryata beserta Dr. Tulus, sehingga memunculkan sejumlah tanya antara
aksi yang dianggap ilegal oleh Direktur PLT RSUD dan kehadiran Kepada Dinas
Kesehatan Kabupaten. Namun kembali masyarakatlah yang dijadikan korban melalui
aksi yang dilakukan atas nama solidaritas rekan sejawat. Diharapkan dengan
pembelajaran yang dialami dokter Ayu membuktikan bahwa tak ada Dokter yang
kebal hukum.
Erwin Kudus.
Iriyanto dan Balitanya
Pasien yang menunggu sambil tiduran
Wakil
Bupati Kudus H.Abdul Hamid dan Direktur PLT RSUD dr.Azis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar