Jumat, 27 Desember 2013

DEMO DI RSUD KUDUS TERLANTARKAN PASIEN




Kudus, aksi solidaritas Dokter dengan tema 1 hari tanpa Dokter yang dilaksanakan hari  Rabu tanggal 27 November 2013, diikuti sejumlah Dokter dari seluruh Kabupaten Kudus.
Pelayanan rawat jalan yang mestinya dilakukan di seluruh Rumah Sakit praktis tutup. Bukan hanya di Rumah Sakit Umum Daerah Kudus yang teletak di Jalan Lukmono Hadi Kudus, namun juga diberlakukan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus yang terletak di Jalan Kudus Purwodadi. Aksi damai yang dilaksanakan sebagai aksi solidaritas terhadap rekan sejawat yang tersandung kasus dugaan Malpraktek di Kota Menado, akibat ada kesalahan penanganan persalinan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Bukan hanya Rumah Sakit tersebut di atas, ternyata sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit Kodim Kudus juga praktis tak ada Dokter yang bertugas. Aksi yang diisi dengan seminar terkait pasal-pasal yang dalam KUHP yang seringkali digunakan untuk menjerat profesionalisme Dokter dalam melaksanakan tugasnya. Saat dihubungi Lewat telepon Direktur Rumah Sakit Mardi Rahayu menjelaskan Bahwa,”Dokter bukanlah penjahat, namun bagi Dokter yang melakukan praktek aborsi silahkan dihukum berat atau hukuman mati.” Saat disinggung tentang aksi ini Dokter Pujianto, M.Kes menjelaskan bahwa ini adalah aksi solidaritas rekan sejawat. Bahwa apa yang menimpa Dokter Ayu di Menado bukan kesalahan, hal itu hanya merupakan inform konsent. Sehingga bukan kesalahan prosedural penanganan pasien. Namun efek dari tindakan medis pasti akan tetap ada, baik efek yang berakibat sembuh atau berakibat fatal yang bisa menimbulkan kematian. Sehingga keputusan yang terjadi pada Dokter Ayu tersebut tidak bisa dikatakan sebagai Malpraktek.
Namun dalam persalahan ini justru pasien sangat dirugikan, betapa tidak sejumlah pasien yang sama sekali tidak tahu apa apa justru menjadi korban pelaksanaan aksi mogok Dokter ini. Contohnya Bp.Iriyanto asal Desa Golan Tepus yang hendak membukakan gibs putranya yang masih balita harus menelan kekecewaan karena menurut petugas ortopedi yang ada di RSUD dokternya sedang tak ada di tempat. Padahal jarak dari RSUD dengan rumahnya cukup jauh dan belum lagi rasa sakit yang harus ditanggung si anak karena dibawa perjalanan jauh menggunakan sepeda motor. Memang saat ditemui SKM BUSER Kudus di RSUD Iriyanto mengaku pasrah dan akan datang keesokan harinya semoga dokternya bisa mengurangi rasa sakit yang diderita anak balitanya. Memang tampak lengang di loby RSUD dan beberapa pasien yang rumahnya jauh harus menunggu sambil tiduran dalam ketidak pastian pelayanan.
Pukul 09.32 WIB Wakil Bupati Kudus H.Abdul Hamid meninjau lokasi di Aula lantai 3 RSUD dengan didampingi Direktur RSUD PLT dr. Azis. Terkait aksi solidaritas yang dilaksanakan di Aula lantai 3 RSUD ternyata belum berijin dan dinyatakan ilegal oleh Direktur RSUD. Sehingga aksi solidaritas dengan pita hitam pada lengan kanan tersebut akhirnya bubar dan kembali ke tempat kerja masing masing, namun masih akan melanjutkan aksi mogok menangani pasien rawat jalan, dengan tujuan solidaritas. Nampak juga dalam rombongan Dokter yang keluar dari aula adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Dr. Maryata beserta Dr. Tulus, sehingga memunculkan sejumlah tanya antara aksi yang dianggap ilegal oleh Direktur PLT RSUD dan kehadiran Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten. Namun kembali masyarakatlah yang dijadikan korban melalui aksi yang dilakukan atas nama solidaritas rekan sejawat. Diharapkan dengan pembelajaran yang dialami dokter Ayu membuktikan bahwa tak ada Dokter yang kebal hukum.
Erwin Kudus.


Iriyanto dan Balitanya  

Pasien yang menunggu sambil tiduran

Wakil Bupati Kudus H.Abdul Hamid dan Direktur PLT RSUD dr.Azis


Tidak ada komentar:

Posting Komentar