Tumpukan sampah di belakang Pasar Hewan
Kudus
Permasalahan Sampah di Kabupaten Kudus memang perlu mendapat perhatian Khusus. Beberapa lokasi pembuangan sampah liar saat ini menjadi permasalahan yang harus segera mendapatkan pemecahan persoalan. Salah satunya pembuangan sampah yang ada di belakang Pasar Hewan yang terletak di wilayah Desa Jati Wetan. Suyitno, Kepala Desa Jati Wetan saat ditemui wartawan SKM BUSER menjelaskan, "Tanah itu memang bengkok Desa Jati Wetan, namun saat ini disewa Pemkab untuk Pasar Hewan, sehingga pengelolaan sampah agar bisa dipikirkan pihak Pemerintah daerah." Di samping itu pihaknya juga mengakui bahwa yang membuang sampah di tempat itu juga warganya. Artinya dalam hal ini pembangunan fisik juga harus disertai pembangunan mental, sehingga bisa menumbuhkembangkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari limbah keluarga.
Memang akan menjadi permasalahan manakala saat ini sampah dari pinggiran mengalir ke kota, lantaran pemahaman masyarakat saat ini menjadi berbalik yakni bahwa pengelolaan sampah sudah menjadi baik di perkotaan sehingga para pembuang sampah menempatkan sampah-sampah yang sudah terbungkus plastik diletakkan di tepi jalan besar. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Cipta karya Didik saat ditemui diruang kerjanya "Fenomena para pembuang sampah saat ini justru dari daerah pinggiran ke kota, alasannya di kota sampah pasti diangkut oleh petugas pengangkut sampah". Kedepannya diharapkan pengelolaan sampah bisa mampu sampai ke pelosok desa dengan diprakarsai oleh pemerintahan desa agar diperoleh tatanan masyarakat yang memiliki kesadaran akan pentingnya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Didik juga menambahkan, bahwa sampah yang ada di Desa Jati Wetan memang sudah menjadi permasalahan yang sejak dulu belum memiliki jalan keluar. Diharapkan dinas yang menempati bisa memberikan solusi agar masyarakat berkesadaran rendah tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi Pasar Hewan Jati Wetan itu. Kepala Desa Jati Wetan Suyitno sangat berharap SKM BUSER mampu menyampaikan keluhan warga yang berada di lokasi pembuangan sampah liar tersebut agar segera mendapatkan penanganan serius.
Dengan berkordinasi dengan Ka. Bid. Kebersihan Dinas Ciptakarya akan segera menindaklanjuti permintaan warga sekitar tempat pembuangan sampah liar tersebut. Dijelaskan, 1 tahun lalu pihaknya juga mendapat himbauan dari Bupati Kudus H. Mustofa untuk bisa segera menangani persoalan sampah yang menimbulkan bau ini. Dengan bahu membahu dan memupuk kesadaran yang tinggi diharapkan mampu memberikan sumbangsih kepada Kota Kudus dengan tidak memperbanyak tempat pembuangan sampah liar di kota tercinta ini.
Dinas
yang mengelola Pasar Hewan ini juga diharapkan bisa membuat terobosan agar
persoalan ini tidak terus menerus muncul menjadi persoalan yang tidak berujung
pangkalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar