Menjelang Pemilu 2014, para caleg mulai menebar alat peraga kampanye
(APK) di jalan-jalan umum agar mereka dikenal masyarakat. Hal ini terjadi di
seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Pati. Ramainya aksi pemasangan
ini justru mendapat kecaman dari masyarakat. Bagaimana tidak, banyak atribut
pemasangannya menyalahi aturan, seperti dipaku di pohon dan pemasangan APK
tidak sesuai dengan zona yang ditentukan.